Thursday 23 August 2012

Cari kerja di Singapore?

ini ada artikel yg bagus dari forum indo-sing.
sapa tau bisa bermanfaat buat kalian

> Mencari kerja di Singapura dan di Indonesia sama saja. Bedanya di Singapura
> ada batasan masa waktu tinggal, yaitu 30 hari sejak datang (coba lihat cap
> di paspor anda).
> Ada 3 tahap: persiapan, job hunting, formalitas perijinan.
>
> Tahap 1: Persiapan
> ===============
> Sebaiknya dilakukan di Indonesia
> 1.1. berdoa, serius
> 1.2. membuat resume
> 1.3. membuat account di berbagai job portal
>
> Tahap 2: Job Hunting.
> ================
> Resume anda perlu kalau bisa mencantumkan alamat Singapur dan nomor telepon
> Singapur.
>
> Ada 5 indikator (check-point) mencari pekerjaan, ini berlaku sama di
> Indonesia, atau di Singapura.
> 1. Jumlah iklan lowongan yang sesuai dengan profil anda, dan jumlah posting
> anda
> 2. Telepon dari recruitment agency, atau HR calon employer
> 3. Undangan wawancara (First Interview)
> 4. Undangan wawancara ke-2 (Second Interview)
> 5. Tawaran pekerjaan (Job Offer)
>
> Misalnya anda network engineer, punya sertifikasi CCNA:
>
> 2.1. Check point ke-1: Jumlah lowongan pekerjaan
> Anda cari di situs job portal dengan keyword: ccna. Hasilnya adalah:
>
> www.stjobs.sg 55 iklan lowongan pekerjaan
> www.jobstreet.com.sg 127 lowongan
> www.monster.com.sg
> www.jobscentral.com.sg
>
> Anda perlu menyesuaikan resume dan cover letter, dan klik apply di masing2
> iklan lowongan tersebut. Mulai dari terkini, sampai yang sudah hampir
> kadaluarsa 2 bulan.
> Rasionya adalah anda melamar 90% dari iklan lowongan.
>
> 2.2. Check point ke-2. Telepon dari recruitment agency atau HR
> ---------------------------------------------------------------
> Kalau mereka tertarik, head hunter atau HR staff akan menelpon anda.
> Biasanya mereka menanyakan pertanyaan basa-basi. Misalnya pengalaman berapa
> tahun, kuliah, pengalaman masing skillset.
> Kadang mereka juga minta mengirimkan informasi tambahan, yang menurut
> mereka kurang atau belum ada di resume.
>
> Rasio yg sehat menurut saya adalah 20% dari iklan yang anda lamar dalam 2
> minggu terakhir.
>
> 2.3. Check point ke-3: Undangan 1st Interview
> -------------------------------------------------------
> Anda diundang interview, rasio yang sehat adalah 5 interview per minggu.
> Sewaktu interview, jangan lupa minta email-nya interviewer, supaya bisa
> mengirim thank-you note-email.
>
> 2.4. Check point ke-4: Undangan 2nd Interview
> --------------------------------------------------------------
> Kalau interviewer tertarik, biasanya anda diundang interview ke-2 dengan
> atasan mereka, atau dengan anak buah mereka. Karena interviewer pertama
> ingin mendapatkan konfirmasi. Kalau anda tidak diundang ke interview kedua,
> kemungkinannya cukup kecil akan berlanjut.
> Angka yang sehat adalah 4 interview per minggu.
> Jadi jadwal anda akan cukup padat:
> pagi hari 1st interview dengan calon employer A, sorenya 2nd interview
> dengan calon employer B.
>
> 2.5. Check point ke-5: Job Offer
> -----------------------------------------------
> Jika mereka kebelet, mereka akan menelpon atau mengirim email penawaran
> gaji. Jumlahnya harusnya ada 3 per siklus. Supaya anda membuat pilihan, mau
> kerja dimana.
>
>
> 3. Tahap terakhir: Formalitas Perijian
> ===========================
> Tahap ini cukup mudah, karena selanjutnya diambil alih oleh calon employer,
> sebagai berikut:
>
> 3.1. Undangan datang untuk tanda tangan perjanjian kerja
> anda jg akan mengisi formulir aplikasi employment pass, dipandu oleh calon
> employer.
>
> 3.2. Aplikasi Employment Pass
> calon employer, mengirim aplikasi EP (minimal 5 hari kerja) ke Mom
> (Ministry of Man power)
>
> 3.3. Medical Checkup.
> Mom akan menyuruh anda medical checkup, calon employer akan memberikan
> dokumen medical check-up. Biasanya x-ray dan tes HIV. Dokter akan mengirim
> laporan, minimal setelah 5 hari kerja.
>
> 3.4. In-principal Approval (minimal 5 hari kerja)
> Kalau menurut laporan dokter, anda fit, tidak ada tanda TB dan tidak ada
> HIV, Mom akan menerbitkan in-principal approval. Dengan itu, anda bisa
> masuk kerja.
>
> 3.5. Employment Pass card
> Employer akan mengurus pembuatan EP card.
>
> 3.6. Fingerprint dan Foto
> Anda perlu datang ke EPSC untuk merekam sidik jari dan foto.
>
> 3.7. Pengambilan EP card.
> Anda mengambil EP card, atau kalau anda punya anak buah, bisa juga minta
> diambilkan oleh anak buah anda :)


No comments:

Post a Comment